Ujian Paket C untuk Kejuruan Tanpa Peserta

Sudah dua tahun penyelenggaraan ujian nasional pendidikan kesetaraan (UNPK)
Paket C kejuruan tahap II di Jawa Barat nihil peminat atau tidak ada
peserta. Padahal panitia sudah menyiapkan segala sesuatunya, termasuk
pengadaan soal untuk UNPK Paket C kejuruan.

"Hingga saat ini, belum ada satu pun peserta yang daftar untuk mengikuti
UNPK Paket C kejuruan," ungkap Ketua Panitia UNPK Dinas Pendidikan Jabar,
Drs. Kamarul Bachri kepada wartawan yang ditemui di kantornya, Jumat
(23/10).

Menurut Kamarul, banyak faktor yang menyebabkan tidak adanya peserta yang
daftar untuk mengikuti UNPK Paket C kejuruan. "Padahal tahun ini banyak
siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) yang tidak lulus," terangnya.

Salah satu faktor yang paling dominan, kemungkinan sosialisasi di daerah
tingkat dua kurang maksimal. Selain itu, kalangan orangtua masih kurang
memahami pentingnya UNPK Paket C kejuruan. "Saya kira, Dinas Pendidikan
Jabar melalui Subdin Pendidikan Nonformal Informal sudah optimal melakukan
sosialisasi ke kabupaten/ kota," tambahnya.

Kamarul menyebutkan, UNPK Paket C kejuruan ini sudah dua tahun digelar oleh
pemerintah. Namun hingga kini belum ada seorang pun yang berminat mengikuti
UNPK Paket C kejuruan. "Kalau secara formal, UNPK Paket C kejuruan ini baru
bisa diikuti para siswa pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM) tahun 2012
mendatang," ujarnya.

Sementara jumlah peserta UNPK tahap II hingga saat ini mencapai 37.245
orang, yang terdiri atas peserta Paket A sebanyak 2.511 orang, paket B
12.659, dan Paket C 22.075 orang. "Jumlah peserta tersebut sudah termasuk
peserta dari Departemen Agama (Depag)," tambahnya.

Sedangkan pelaksanaan UNPK tahap II, 2 - 5 November 2010 untuk program Paket
C IPA maupun IPS dan 9 - 11 November 2010 untuk program Paket A dan B.
"Pelaksanaan UNPK tahap II sudah terjadwal, sehingga tidak mungkin diundur
atau dimajukan," tandasnya.

Kamarul menyebutkan, pendistribusian soal dipastikan akan tepat waktu atau
satu hari sebelum ujian dilaksanakan. Soal didistribusikan dengan mendapat
pengawalan ketat pihak keamanan, mulai dari percetakan sampai ke
kabupaten/kota hingga kecamatan. "Semuanya dilakukan sesuai prosedur seperti
UN formal ditetapkan oleh pemerintah pusat," tandasnya. (B.81)**

0 komentar:

Posting Komentar