Polda Tetap Sidik Bupati Mojokerto

Polda Jatim menegaskan tetap melanjutkan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan komputer Rp 4,25 miliar. Korp di bawah kepemimpinan Irjen Pol Pratiknyo ini juga menyatakan, bahwa Bupati Mojokerto Suwandi tetap menjadi tersangka kasus tersebut, sehingga tetap akan diperiksa.

Penegasan ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti, setelah mendapat konfirmasi Kasat Pidkor AKBP Anton Sasono, Senin (8/3). Kata Pudji, saat ini penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga penyidikan kasus ini berjalan di tempat. “BPKP belum bisa menentukkan kerugian negara karena kesulitan dengan harga pembanding komputer rakitan,” jelasnya.

Untuk diketahui, proyek senilai Rp 4,25 miliar untuk pengadaan komputer sebanyak 610 unit, 610 meja komputer, 122 buah printer, dan 610 unit stabilisator. Proyek ini terjadi sejak tahun 2001, tapi baru dilaporkan ke Polda Jatim pada tahun 2005. Aktivis penggiat anti-korupsi Mojokerto sempat menanyakan kasus ini ke Polda Jatim, karena tidak jelasnya kasus ini. Bahkan, mereka juga mengadukan penyidik yang menangani kasus itu ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim, karena dinilai tak serius.

Saat itu, Safri Nawawi, koordinator aktivis asal Mojokerto, sempat menerima penjelasan, bahwa penyidik dibawah kepemimpinan Kasat Tipikor Polda Jatim AKBP Anton Sasono menilai kasus yang menyeret Bupati Suwandi itu belum memenuhi unsur korupsi. Yakni, belum ditemukan kerugian negara. Alasan penyidik belum bisa menentukan kerugian negara lantaran waktu pengadaan komputer itu sudah cukup lama. "Apa susahnya mendatangkan saksi ahli dari asosiasi perkumpulan komputer untuk mencari tahu harga pembanding. 5 tahun tidak bisa tentukan kerugian itu, penyidiknya yang tidak becus atau penyidiknya yang bermain," tandas Safri.

Menanggapi hal ini, pakar pidana korupsi dari Universitas Airlangga (Unair) Haryono Mintaroem menyatakan, sebenarnya tidak sulit untuk mencari pembanding harga komputer. “Sebenarnya kan tidak sulit. Datang saja ke tempat penjualan komputer, tanya kepada mereka (penjual),” ujarnya. Menurutnya, ada kesan alas an yang dibuat penyidik mengada-ada.

Haryono juga mengimbau, dalam hal adanya kejanggalan penanganan kasus seperti ini, semua pihak harus ekstra mengawasi, terutama masyarakat dan media massa. “Kalau perlu Anda blusukan ke toko komputer, carikan perbandingan harga, terus tulis,” ucapnya. “Biar melek mata penyidik,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Suwandi dikonfirmasi melalui Kabag Humas Pemkab Mojokerto Alfhyah Ernawati, kasus tersebut sudah lama, saat Suwandi menjabat Kepala Dinas Pendidikan Mojokerto. “Bapak (Suwandi) juga sudah pernah diperiksa, tapi sejauh ini belum terbukti bersalah kok,” ujarnya. n

http://www.surabayapagi.com/


0 komentar:

Posting Komentar