Rokok Itu Tidak Berbahaya

Sesungguhnyalah rokok itu tidak berbahaya dan tidak membahayakan siapa
pun. Yang berbahaya itu adalah merokok, menghisap dan menghembuskan asap
rokok.Berbahaya bagi perokok dan orang sekitarnya yang menjadi perokok
pasif.

Dengan demikian, yang dimusuhi dan diatur adalah ketika merokok, di
mana, usia berapa, siapa yang memengaruhi. Dan bukan meniadakan
keberadaan petani tembakau,petani cengkeh, pabrik, dan atau pedagang.
Bahwa rokok diemohi itu sudah berlangsung lama.Tak ada produk di dunia
ini yang mencantumkan bahaya bagi pemakainya sebagai peringatan keras di
kertas pembungkusnya. Sampai kemudian keluarnya fatwa haram dari
Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Durian dan Junk Food
Harian ini (Senin, 15/03) menulis angka perkiraan mereka yang terlibat
dalam industri rokok mencapai 6,1 juta orang. Juga data ratusan miliar
batang yang diproduksi serta penerimaan cukai yang juga meningkat.
Sangat berimbang dan merangsang untuk mendekati persoalan secara terang
benderang. Karena, agaknya yang menjadi biang memusuhi bukan sekadar
pertimbangan kesehatan semata.

Ada warna lain yang bisa dipertanyakan. Misalnya saja: apa iya
permusuhan kepada rokok akan demikian hebat, andai kata tembakau bisa
tumbuh subur dan nikmat aromanya di Amerika Serikat atau negeri-negeri
Eropa? Ini jika dibandingkan derasnya minuman keras yang ternyata tidak
sengit dibatasi atau diberantas.

Atau jika dibandingkan pembukaan terus menerus gerai makanan sampah,
junk food,yang berasal dari negaranegara itu? Kenapa kita lebih legawa
menerima sebagai gaya hidup, walau jelas tidak sepenuhnya sehat dan
malah bisa dikatakan berbahaya? Kenapa pula kita merasa lebih perkasa
dengan mengenakan jeans yang serat dan kainnya membuat suhu panas di
sekitar aurat,dibandingkan, misalnya mengenakan kain sarung--yang lebih
praktis dan jelas tidak memengaruhi kadar sperma kaum lelaki.

Saya tidak sedang mengatakan merokok itu tidak berbahaya dan
membahayakan, meskipun pastilah ada sisi positifnya, kalau tidak begitu
tak dilakukan. Melainkan sedang mempertanyakan sikap kita yang mudah
didikte dan mudah mengiya begitu saja, tanpa mencoba melihat sisi
kapitalistis atau politis. Contoh paling nyata dalam menunjukkan
antipati ini tercermin pada buah durian.

Buah lezat, enak yang bisa tumbuh di Tanah Air dengan baik di perkebunan
atau halaman, mendadak dilarang dibawa ke dalam hotel di Indonesia.Ada
peraturan untuk tidak memasukkan ke dalam kabin pesawat karena baunya.
Sejak kapan kita menjadi begitu durhaka memusuhi buah khas
Indonesia--sedemiki an khas sehingga nama dalam bahasa asing pun tetap
durian--di negerinya sendiri? Sikap dan pola pikir seperti inilah yang
salah satunya membuat pemerintah menjadi ragu atau malu-malu mengakui
keunggulan jamu dan tak mau untuk mengembangkan secara menyeluruh
sebagai industri besar.

Terasi dan Bumbu Masak

Kemenangan lobi untuk memengaruhi, kekuatan modal besar, akses dan
fasilitas yang seolah tanpa batas, sudah tercermin ketika pembangunan
supermarket lebih merajalela dibandingkan, misalnya, pengembangan pasar
tradisional. Yang serta-merta produk untuk dijajakan di pasar,seperti
kue dan sejenisnya-- yang sebenarnya tidak pasaran, yang sepenuhnya
industri rumahkan-- tersisih atau bahkan tersingkir.

Karena dengan standar pencapaian yang ditetapkan, yang hanya
dimungkinkan oleh pemodal besar. Hal yang sama terjadi pada pendirian
rumah sakit,atau sekolah, atau industri hiburan, atau bahkan sikap
mengimpor gula, beras, dan garam lebih menguntungkan dan sehat sesuai
standar, dibandingkan susah payah membuka lahan pertanian atau
memberdayakan petani--yang dalam bahasa lama adalah sakaguru revolusi.

Agaknya perlu diwaspadai bahwa desain besar yang tengah berlangsung dan
sebagian dari kita sendiri secara sadar atau nanar terjebak di
dalamnya.Kita dengan gagahnya menerjemahkan sebagai sikap yang benar
sesuai standar-- negeri lain yang bisa dipertanyakan. Ke mana hilangnya
terasi,ketika bumbu masak yang mengandung bahan sodium glutamat yang
dipersoalkan untuk menguasainya?

Akankah kita turut mengutuk bau terasi yang tak sedap dan menjijikkan?
Pertanyaan-pertanya an ini menggoda ketika fatwa haram bagi rokok
dikeluarkan. Pertanyaan- pertanyaan ini tidak mempertanyakan bagaimana
mengatur peraturan usia berapa, atau di mana larangan merokok,atau
bagaimana bentuk dan cara beriklan. Itu semua baik dan benar dan harus
ditegakkan serta ditegaskan.

Tegak sebagai peraturan dan tegas dalam memberikan sanksi. Namun, tidak
berarti harus membenci petani tembakau dan petani cengkeh--kegunaan lain
dari tembakau atau cengkeh tetap ada atau memusuhi pabrik rokok-- bahkan
andai bisa memberi jalan keluar mengubah menjadi pabrik kerupuk, atau
juga pedagang asongan, bahkan perokoknya. Mereka ini, terutama perokok,
bermasalah ketika melanggar tata krama, ketika menabraki peraturan yang
melarangnya.

Rokok bukan baru sekarang ini dimusuhi.Ini juga tanda bahwa
keberadaannya sudah berlangsung lama. Istilah "uang rokok", atau uang
semir tanda idiom ini mempunyai akar dalam bahasa masyarakat. Mungkin
bukan hanya kehidupan sekarang ini saja tapi sampai nanti.

Setidaknya di makam Mbah Surip,ada yang memberikan rokok serta kopi.
Banyak kajian diperlukan. Meskipun yang paling gampang ya mengharamkan
atau memusuhi. Banyak pertimbangan diperlukan. Antara lain bahwa bukan
barangnya yang dilarang melainkan penggunaannya perlu aturan.(*)

Arswendo Atmowiloto
Budayawan

http://www.seputar-indonesia.com/

0 komentar:

Posting Komentar