Skripsi dan Buku Unhas Dijual Kiloan

Para dosen Fakultas Sastra Universitas Hasanuddin (Unhas) meminta Dewan Guru Besar Unhas turun tangan memeriksa kasus raibnya ribuan skripsi dan buku perpustakaan fakultas yang diduga dijual kiloan. Mereka kecewa terhadap kinerja tim klarifikasi kasus penjualan skripsi dan buku yang dibentuk Dekan Fakultas Sastra.

Anggota tim klarifikasi, Dr AB Takko, menyatakan telah memeriksa 12 pemberi keterangan dan siap melaporkan rekomendasi mereka, Jumat (5/2/2010) ini. Ketua Jurusan Arkeologi Unhas Dr Anwar Thosibo Mhum, Kamis (4/2/2010), mempertanyakan langkah Dekan Fakultas Sastra membentuk tim klarifikasi.

"Tim itu beranggotakan dosen, tetapi malah memanggil para dosen yang tidak mengetahui langsung penjualan skripsi," kata Anwar.

Dosen Sastra Daerah, A Rahman SS MHum, menyatakan, Dewan Guru Besar Unhas lebih layak menangani kasus itu karena dugaan penjualan skripsi Perpustakaan Fakultas Sastra mengarah pada pelanggaran hak kekayaan intelektual dokumen akademik itu.

"Skripsi adalah dokumen ilmiah dan skripsi Fakultas Sastra unik, banyak membahas kebudayaan dan pengetahuan lokal. Penjualan skripsi bisa dimanfaatkan oleh orang yang akan menjiplak," katanya.

Rahman mempertanyakan kinerja tim klarifikasi yang diketuai Prof Dr Tajuddin Maknun SU. "Saya dan Pak Anwar dipanggil tim untuk ditanyai soal bukti. Kami menolak memberi keterangan. Seharusnya tim yang mengumpulkan bukti. Saya yang bukan anggota tim saja sudah mendapatkan 10 judul skripsi dan buku yang dijual," kata Rahman sambil menunjukkan skripsi dan buku yang diselamatkan mahasiswa.

Mahasiswa Fakultas Sastra, Satria, salah satu saksi penjualan skripsi dan buku, menuturkan, ia melihat mobil bak terbuka penuh karung berisi skripsi dan buku di depan Aula Mattulada Fakultas Sastra pada 21 November 2009. Ia sempat menyelamatkan sekitar 50 judul skripsi dan buku.

"Saya tak tahu jumlah buku yang dijual. Petugas cleaning service menerima uang lebih dari Rp 400.000 dari pembeli," katanya.

Juru bicara Unhas, Dahlan Abubakar, menyarankan agar kasus itu diselesaikan dulu di tingkat fakultas.


Sumber
MAKASSAR, KOMPAS.com

0 komentar:

Posting Komentar