Demo Guru Rusuh
JANTHO - SURYA- Seribuan guru dan mahasiswa, Senin (5/4) melancarkan demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Jantho, mengusung tuntutan agar guru Irham Mahmud yang didakwa melakukan pencabulan diberikan status tahanan luar. Demonstran mengamuk bahkan sempat bentrok dengan aparat keamanan ketika mengetahui tuntutan mereka ditolak majelis hakim.
Pendemo yang kecewa dengan penolakan hakim berusaha mendobrak pintu gerbang kantor untuk menemui Ketua PN Jantho. Namun usaha itu gagal karena dicegah puluhan aparat kepolisian yang mengawal aksi tersebut. Rusuh yang diwarnai aksi saling dorong menyebabkan rusaknya pagar kantor PN Jantho. Seorang mahasiswa FKIP Unsyiah sempat dipukuli dan diamankan aparat. Mahasiswa itu baru dilepas setelah Asisten Bupati Aceh Besar, Nurjali Budiman dan Ketua DPRK Aceh Besar, Tgk Saifuddin melakukan negosiasi dengan pihak keamanan dan Ketua PN Jantho.
Unjuk rasa guru yang berlangsung kemarin merupakan lanjutan dari aksi serupa yang digelar di Kantor Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Kamis (1/4) untuk meminta agar Irham Mahmud yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya, diberikan status tahanan luar. “Kami menuntut Irham dibebaskan, karena tidak ada alasan hakim menahan rekan kami itu,” ujar seorang pendemo dalam orasinya.
Aksi itu melibatkan para guru yang tergabung dalam wadah PGRI Aceh, PGRI Banda Aceh, PGRI Aceh Besar, Kobar GB, serta utusan PGRI Bener Meriah. Aksi yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB itu juga didukung puluhan mahasiswa dari FKIP Unsyiah serta Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh Besar.
Kecewa
Menurut pantauan Serambi, pada awalnya unjuk rasa itu berjalan tertib. Sejumlah guru dan mahasiswa menyampaikan orasinya secara bergantian dari atas mobil yang mengangkut sound system. Sedangkan di dalam gedung PN Jantho, sidang kedua atas kasus pencabulan oleh Irham dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, terus berjalan.
Kerusuhan mulai pecah sekitar pukul 17.00 WIB, saat majelis hakim yang dipimpin Eddy Cahyono SH menutup sidang dan memutuskan menolak memberikan status tahanan luar terhadap Irham yang diajukan PGRI Aceh Besar pada sidang sebelumnya. Ketua PGRI Aceh Besar, Saifullah SPd mengatakan, keputusan majelis hakim bertolak belakang dengan kesepakatan sebelumnya dengan Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Roosly Hambali. “Eddy Cahyono (Ketua PN Jantho-red) telah membohongi kita. Untuk itu kita harus temui dia untuk membebaskan Irham,” ujarnya di depan massa yang kecewa atas keputusan tersebut. Mereka kemudian mendobrak pagar Kantor PN Jantho yang dijaga aparat keamanan. Aksi saling dorong pun berlangsung selama setengah jam, hingga merusak pagar kantor tersebut.
Negosiasi
Saat suasana bertambah panas, Asisten Bupati Aceh Besar, Nurjali Budiman dan Ketua DPRK Aceh Besar, Tgk Saifuddin menemui pihak keamanan dan Ketua PN Jantho. Negosiasi selama satu jam itu pun membuahkan hasil. Mahasiswa yang ditahan kemudian dilepas dan Nurjali bersama Saifuddin menjadi pihak yang menjamin Irham tidak melakukan hal-hal yang menjadi kekhawatiran hakim, agar dia bisa diberikan status tahanan luar.
Dalam persidangan, majelis hakim merasa tidak yakin terdakwa tidak melakukan hal-hal yang dikhawatirkan, jika dia diberikan status tahanan luar. “Selain itu, secara obyektif hukum, kasus yang hukumannya di atas lima tahun, maka terdakwanya harus ditahan,” kata Muhifuddin, staf Humas PN Jantho. Namun, saat ditanya mengapa Saidan Nafi yang pernah dijerat kasus yang sama tidak ditahan selama berlangsung proses hukum, Muhifuddin mengaku tidak tahu.
Masih ditahan
Meskipun pihak Pemkab Aceh Besar telah memberikan jaminan kepada hakim, namun Irham masih tetap ditahan. Menurut Nurjali yang melakukan negosiasi, pemberian status tahanan luar baru bisa dilakukan Rabu (7/4) karena harus melalui proses administrasi. “Proses administrasi akan disiapkan besok (hari ini, red) dan hakim mengatakan, Irham baru bisa dilepas Rabu,” katanya.
Meskipun kesepakatan itu ditentang, namun para guru yang berunjuk rasa kemudian menerima solusi tersebut. Sekitar pukul 18.30 WIB, mereka membubarkan diri. Sidang perkara Irham Mahmud akan dilanjutkan Selasa (6/4) hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, yaitu dokter RS Bhayangkara yang melakukan visum et repertum terhadap korban pencabulan oleh Irham.
UAS Digeser
Aksi demo guru ke PN Jantho menyebabkan ribuan siswa SMP se-Aceh Besar tidak bisa mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) yang dijadwalkan Senin kemarin. Di SMP Negeri 1 Darul Imarah, misalnya, siswa berseragam putih biru berkumpul di halaman belakang sekolah tanpa ada kegiatan ujian. Kepala SMPN 1 Darul Imarah, Dra Markhyani yang ditanya Serambi mengatakan, UAS untuk SMP/MTs se-Aceh Besar baru akan dimulai Selasa (6/4) hari ini.
Informasi senada juga dikemukakan Kepala Bidang Pendidikan Prasekolah, Pendidikan Dasar dan PLB Aceh Besar, Drs Mahdi. Menurut Kabid Dikdas yang sedang memantau pelaksanaan UN susulan tersebut, UAS untuk bidang studi Pendidikan Agama dan PKN yang semula dijadwalkan Senin (5/4) digeser ke hari Rabu (7/4). Sedangkan untuk hari kedua, Selasa (6/4), bidang studi yang diuji tetap, yaitu IPS dan Kesenian.
Menjawab Serambi tentang kemungkinan aksi guru ke Jantho menjadi penyebab perubahan jadwal UAS, Drs Mahdi secara tegas membantah sinyalemen tersebut. “Perubahan jadwal ini tak ada hubungannya dengan unjuk rasa guru ke PN Jantho,” katanya. Menurut Mahdi, dari semula memang sudah diprogramkan UAS SMP se-Aceh Besar itu akan dimulai Selasa. “Ini harus dilaksanakan secara serentak untuk menghindari terjadinya kebocoran soal,” katanya. Mahdi didampingi Kepala SMPN 1 Darul Imarah menjelaskan, soal UAS se-Aceh Besar dibuat oleh satu tim di Jantho. “Jadi, kalau satu sekolah sudah melaksanakan UAS-nya, pasti soal tersebut akan bocor ke sekolah yang berdekatan. Ini yang harus dihindari,” katanya. th/sir/serambi Indonesia
http://www.surya. co.id/2010/ 04/06/demo- guru-rusuh. html
0 komentar:
Posting Komentar