Surat Seorang Guru dan Siswa untuk Kalla (Gelar Komentar Wijaya –> JK)

Kepada Yth.
Bapak JK yang saya Banggakan,

Setelah beberapa kali menjadi pengawas Ujian Nasional (UN) dari tahun 1993 s.d. 2008, saya berkesimpulan sebaiknya UN tak perlu ada. Mengapa? UN hanya menjadi target sekolah-sekolah tertentu untuk mempertahankan prestisenya. Mereka takut bila ada siswa yang tidak lulus akan mempengaruhi kredibilitas masyarakat terhadap sekolahnya. Sekolah takut dan sangat takut apabila ada siswanya yang tidak lulus. Apalagi bila rata-rata nilai UN-nya di bawah standar.

Disamping itu, sekolah hanya memprimadonakan beberapa pelajaran saja. Tak terlihat lagi kesungguhan pihak sekolah untuk juga memperhatikan pelajaran lainnya khususnya di kelas 9 SMP. Telah terjadi pemisahan dua guru. Guru UN dan guru US (ujian Sekolah). Anak-anak hanya difokuskan untuk mengerjakan soal-soal UN. Potensi siswa seolah-olah hanya terukur dari nilai UN. Bagi sekolah yang mempunyai dana banyak, tentu tak akan mengalami banyak kesulitan menghadapi UN, lantas bagaimana dengan sekolah-sekolah papan bawah yang tak memiliki dana?

Sebagai pendidik, saya tak setuju adanya ujian nasional. Sebab ujian nasional hanya mementingkan pelajaran-pelajaran tertentu saja. Menguntungkan guru UN dan mengesampingkan guru US. Guru UN menjadi berkantong tebal karena adanya UN, dan guru US melongo dan diam tak bergerak ketika jam mengajarnya dirampas untuk pendalaman materi (PM) UN.

Banyak sekolah terjebak untuk melakukan pendalaman materi dan try out-try out yang berujung kepada beratnya orang tua siswa untuk membiayai persiapan Ujian nasional itu. Kalau sudah demikian apa bedanya sekolah dengan bimbingan belajar? Kalau hanya untuk mengejar nilai UN, anak tak perlu sekolah. Cukup kita titipkan kepada lembaga bimbingan belajar. Dijamin anak itu akan dapat mengerjakan soal-soal dan mencapai nilai yang tinggi dalam UN. Bahkan anak yang bodoh sekalipun akan lulus, karena terus menerus di drill untuk mengerjakan soal-soal UN. Nggak percaya? Lihat saja poster dan spanduk bimbingan belajar yang mengatakan kalau lembaganya mampu meluluskan para peserta didiknya lulus 100%. Bahkan mereka terang-terangan menuliskan sekolah atau perguruan tinggi yang telah berhasil dimasuki oleh siswa binaannya.

Alangkah lebih baiknya, bila sekolah tak lagi memberatkan orang tua siswa dengan biaya-biaya yang menurut saya bisa digunakan untuk kepentingan yang lebih berarti daripada UN. Dana itu bisa kita gunakan untuk mengembangkan potensi siswa. Melahirkan keunikan-keunikan siswa yang akan menjadi bekalnya di masa datang.

Sebaiknya UN tak perlu ada bila hanya merepotkan guru dan para orang tua siswa. Guru-guru mata pelajaran UN seperti mesin yang harus siap memberikan pendalaman materi UN. Orang tua siswa seperti mesin uang yang harus siap membayar persiapan UN itu. Sedangkan guru US dibiarkan menonton tanpa ekspresi melihat kejadian ini. Jadilah kami sebagai penggembira UN.

Saya ingin menyarankan kepada pemerintah, sebaiknya pelaksanaan UN dievaluasi lagi. Cara-cara melaksanakan UN nampaknya sudah harus dirubah seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. (iptek). Perkembangan iptek itu juga harus diiringi dengan keimanan dan ketakwaan (imtak) agar anak-anak yang bersekolah itu tidak hanya cerdas dan pintar, tetapi memiliki budi pekerti yang luhur. Bukankah ini tujuan pendidikan nasional kita?

Kelulusan sebaiknya tidak ditentukan lagi oleh 4 mata pelajaran UN. Seolah-olah pemerintah hanya memperhatikan matematika, bahasa inggris, bahasa indonesia, dan matematika. Pelajaran lain? Hanya merupakan pelengkap penderita. Seolah-olah para pejabat depdiknas membiarkan ketidak-adilan terjadi di sekolah Biarlah anak tak usah berolahraga, biarlah anak tak usah belajar agama, biarlah anak tak usah belajar ekonomi, biarlah anak tak usah tahu geografi dan sejarah, biarlah anak tak tahu apa itu Teknologi informasi dan komunikasi, dan biarkanlah anak tak menjadi warga negara yang baik, karena PKn hanya pelajaran pengenalan pancasila dan Kewarganegaraan. Sementara itu anak tak perlu belajar musik dan seni rupa karena sekolah tak mengarahkan mereka menjadi seniman.

Bolak-balik saya baca tujuan UN. Tujuan UN adalah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik melalui pemberian tes pada siswa sekolah lanjutan tingkat pertama dan sekolah lanjutan tingkat atas. Selain itu UN bertujuan untuk mengukur mutu pendidikan dan mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, sampai tingkat sekolah.

UN berfungsi sebagai alat pengendali mutu pendidikan secara nasional, pendorong peningkatan mutu pendidikan secara nasional, bahan dalam menentukan kelulusan peserta didik, dan sebagai bahan pertimbangan dalam seleksi penerimaan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Saya memahami apa yang dimaksudkan pemerintah mengadakan UN. Pemerintah ingin pendidikan bangsa ini pintar dan berkualitas, dan untuk mencapainya harus dimulai dari adanya UN yang ketat.

Mari kita baca komentar pak Jusuf Kalla Wakil Presiden RI di diblog-nya:

Untuk wijaya kusumah standarisasi UN berapa kali memang kita rubah, karena setelah diujicobakan ternyata banyak siswa yang tidak lulus, kemudian kita turunkan sedikit masih banyak yang tidak lulus dan tidak mungkin kita turunkan lagi karena begitulah standarnya agar bangsa pintar. Kalau masalah mereka fokus pada mata pelajaran yang di UN kan itu masih lebih daripada dulu sebelum ada UN, anak-anak kita tidak mau belajar karena merasa sudah pasti lulus. Itulah mengapa pendidikan kita mundur, karena ujian tidak ketat, anak-anak jadi malas belajar karena sudah merasa bodoh pintar lulus semua.

Itulah komentar atau tanggapan pribadi dari Pak JK kepada saya dalam blog kampasiana.com. Saya sendiri memberikan apresiasi kepada pak JK yang telah memberikan komentarnya tentang UN walaupun saya agak berbeda pendapat dengan beliau, karena kami melihatnya dari sudut pandang yang berbeda. Mungkin saya hanya melihatnya dari kacamata seorang pendidik.

Bagi saya sebagai pendidik, UN bukanlah cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar anak menjadi pintar. Masih banyak cara lain yang dapat kita gunakan untuk melakukan proses evaluasi dan peningkatan mutu pembelajaran. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan potensi dan bakat yang dimiliki oleh masing-masing peserta didik. Sudah tidak zamannya lagi anak harus dipaksakan untuk menuruti kemauan kita sebagai guru dan orang tua. Biarkan mereka berkembang dengan bakat dan potensi yang dimilikinya. Guru dan orang tua berfungsi sebagai fasilitator dan mengamati potensi yang dimiliki anak-anaknya. Kalau ini dapat berjalan dengan baik, tak ada lagi anak yang bodoh. Semua memiliki bakat dan potensi yang tersalurkan dengan baik. Seperti apa yang dikatakan oleh Prof. Dr. Conny R. Semiawan bahwa setiap anak memiliki lebih dari satu potensi. Potensi inilah yang harus kita munculkan.

Dengan banyaknya pelajaran yang ada di sekolah, khususnya SMP sebenarnya sudah dapat membuat anak memunculkan potensi yang dimilikinya. Akan terlihat anak-anak yang unggul dalam pelajaran A, dan unggul dalam pelajaran B, demikian seterusnya. Sehingga kita dapat mengetahui ke arah mana potensi anak dapat dikembangkan. Di sinilah guru dan orang tua siswa berperan.

Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2004 pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan segala potensi yang dimiliki peserta didik melalui proses pembelajaran. Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi anak agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, berkepribadian, memiliki kecerdasan, berakhlak mulia, serta memiliki keterampilan yang diperlukan sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Untuk mencapai tujuan pendidikan yang mulia ini disusunlah kurikulum yang merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan dan metode pembelajaran. Kurikulum digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Untuk melihat tingkat pencapaian tujuan pendidikan, diperlukan suatu bentuk evaluasi.

Pertanyaannya sekarang, apakah bentuk evaluasi harus dengan dilaksanakannya UN yang terpusat? Sehingga pemerintah merasa perlu melakukan ujian yang sangat ketat? Kalau memang ingin ketat dan membuat bangsa ini pintar, kenapa tesnya tidak dibuat saja seperti penerimaan mahasiswa baru? Dimana setiap lembaga pendidikan memiliki otoritas melakukan proses seleksi. Seperti SPMB atau UMPTN atau tes masuk ITB/UGM. Itu malah akan lebih baik, sehingga sekolah akan menerima siswa sesuai dengan standar nilai tes itu. Seperti apa yang telah kami lakukan di sekolah Labschool. Di mana kami menerima siswa yang lulus tes seleksi.

Akan terjadi keadilan, dimana anak-anak sekolah yang bergizi kuat akan berhadapan dengan anak-anak sekolah yang bergizi kuat pula. Tidak seperti sekarang ini, anak Labschool diadu dengan anak papua, ya jelas tak adil. Sehingga wajar saja bila sekolah-sekolah papan atas berada di posisi puncak perolehan rata-ratai UN yang tinggi sebab “gizinya” kuat. Baik dana, guru, sarana dan prasarananya.

UN sebaiknya tak perlu diadakan lagi, karena UN menimbulkan ketidak-adilan dan hanya menjadi proyek pejabat pemerintah khususnya depdiknas yang tak memahami arti sebuah pendidikan. Bagaimana pendapat bapak? Mungkin bapak akan berseberangan dengan pendapat saya, mari kita saling mengisi dan mengomentari permasalahan ini. Bila bapak tertarik, mari kita berdiskusi di facebook atau email saya di wijayalabs@yahoo.com.

Sebagai bahan perbandingan dalam bapak berpendapat mari kita baca komentar siswa labschool berikut ini:

UN??? Siapa yang belum pernah mendengar kata itu? ya, kata yang tercipta dari rangkaian 2 huruf yang merupakan singkatan dari Ujian Nasional memang sudah sangat terkenal dan populer. kenapa bisa sebegitu populernya? karena, UN tersebut dianggap sebagai momok bagi jutaan siswa/i Indonesia yang saat itu sebagai siswa/i yang berada di tingkatan teratas sebuah jenjang pendidikan. Sebut saja siswa/i kelas 6 SD, kelas 9 SMP dan 12 SMA.

Namun, tidak saat kita berada di jenjang tersebut saja kita akan merasa ketakutan ataupun waswas mendengar kata UN. bahkan saya pun, dari semenjak kelas 7 sudah sangat mewanti-wanti dengan adanya UN sebagai syarat kelulusan bagi saya dan teman-teman saya di sekolah.

Menurut saya sih, UN memang di tetapkan pemerintah khususnya para petinggi departemen pendidikan sebagai sebuah ‘tantangan’ yang harus dilalui untuk mencapai jenjang pendidikan berikutnya yang tentu saja lebih tinggi. Namun saya kurang setuju saja dengan hal tersebut, mengingat banyak sekali anak-anak berbakat yang di kesehariannya sangatlah menonjol dalam hal akademis tetapi pada saat dia melalui UN, justru nilai yang didapatkannya bisa dibilang “jeblok” dan terlihat sangat tidak berbanding lurus dengan nilai-nilai yang dia peroleh di kesehariannya saat bersekolah dan tentu saja saat belum menghadapi UN. pastilah dia akan tidak lulus dan dianggap belum bisa naik ke jenjang pendidikan berikutnya. padahal, belum tentu seperti itu. mungkin saja dia tidak bisa konsentrasi sehingga dia tidak bisa mengerjakan soal-soal dengan teliti dan cermat jadi bukan karena dia bodoh tapi karena faktor lain yang menghambat dia.

Jadi, penilaian secara numerik pun dapat terasa tidak adil bagi kasus-kasus tertentu seperti contohnya kasus diatas. tentu saja, saya sebagai pelajar yang sekarang menduduki kelas 9 di SMP sangatlah waswas. Terlebih lagi, dengan semakin meningkatnya standar nilai kelulusan UN.

Saya jadi berfikir, tepatkah UN diposisikan sebagai standar kelulusan? mungkin memang karena tidak ada cara lain untuk mematok sebuah ‘kelulusan’ maka dari itu, UN tetap dipertahankan. namun tidakkah kita berfikir kalau UN yang seharusnya sangat di persiapkan secara matang dan membutuhkan waktu yang sangat panjang untuk menyiapkan ‘otak’ sang siswa kelas 9 justru malah diadakan di pertengahan semester 2 dimana kita seharusnya sedang melaksanakan UTS. Terbayangkah kita bagaimana harus mengejar dan mempersiapkan segala materi yang akan diujikan dari kelas 7 sampai kelas 9 hanya dalam kurun waktu 8 bulan? 36 bulan berbanding 8 bulan? WOW sungguh perbandingan yang fantastis. terlebih lagi kita juga kehilangan waktu belajar kurang lebih 1,5-2,5 bulan.

Jadi kita harus hanya terfokus dengan materi pelajaran UN sedangkan hal-hal lain yang tidak kalah penting pun harus di kesampingkan. seperti tadi ketika saya belajar biologi tentang bioteknologi, saat guru saya sedang menerangkan, dia pun mengeluh tentang masalah UN. dan bahkan dia merasa kalau adanya UN di pertengahan semester membuat hak-hak dia sebagai guru terampas. mengapa terampas? karena, saat sedang menerangkan sebuah materi yang seharusnya sebagai materi terapan, dia tidak dapat menerapkan materi tersebut kedalam sebuah praktikum karena diburu waktu dan dia harus menyelesaikan materi dalam 1-2 kali pertemuan lagi mengingat sangat mepetnya waktu dan sangat banyak tryout UN yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Bisa dibayangkan kan, bagaimana persiapan UN yang sangat terburu-buru atau istilah bahasa Jawa nya ‘kesusu’. itu baru beberapa hal yang membuat saya merasa dan berfikir bahwa UN kurang bahkan tidak bisa dibilang tepat sebagai standar kelulusan.

Hal-hal lainnya yang membuat saya kurang setuju adalah semakin padatnya sebuah materi dalam satu pelajaran. seperti contohnya begini, ada pelajaran yang seharusnya kita dapatkan setelah di jenjang SMA, namun saat di SMP kita sudah mendapatkannya. mungkin di satu sisi, memang hal tersebut sangat membantu. Namun di sisi lain, tidakkah kita berfikir kalau hal tersebut dapat membuat otak terasa terbebani dan seperti mendapatkan sebuah tugas yang sebenarnya kita belum perlu menerima dan mengemban tugas tersebut. dan hal tersebut membuat kita harus belajar dan mengejar materi yang sangaaaaaatlah banyak seperti itu untuk menghadapi UN.

Lalu, hal lain yang membuat saya semakin merasa kalau UN sangatlah tidak tepat bagi standar dan syarat kelulusan adalah………………”begitu banyaknya matapelajaran yang ada sehari-hari” mengapa sih harus ada banyak sekali matapelajaran disekolah sementara yang hanya di pakai untuk UN hanya 4 matapelajaran? mengapa harus ada sampai belasan pelajaran? mengapa? mengapa? ya, pertanyaan itu seringkali berkecamuk di hati dan fikiran saya. bagaimana tidak? itu juga sebagai salah satu pemicu penuhnya fikiran kita dengan berbagai mata pelajaran padahal kita hanya dibutuhkan mengerjakan soal-soal pada 4 matapelajaran saja. apalagi, guru-guru yang bukan mengajar mata pelajaran yang di UN-kan seringkali memberi tugas yang………………………….hm bisa dibilang cukup memberatkan terlebih lagi kita juga harus belajar dsb untuk mempersiapkan UN. Kenapa harus segitu banyak pelajaran? Yakinkah kalau itu semua akan terpakai di kemudian hari? kalau 100% akan dipakai di kemudian hari, sungguh sebuah anugerah bisa mempelajari ilmu yang sebegitu banyaknya. namun jika tidak? rasanya seperti memetik banyak buah namun hanya dibuang begitu saja. seperti tidak ada gunanya. menurut saya sih, memang sangat membuang-buang hal yang berguna jika memang tidak digunakan nantinya.

Dengan tulisan saya ini, saya tidak bermaksud untuk menjelek-jelekkan petinggi departemen pendidikan nasional, tapi hanya untuk menumpahkan apa yang saat ini saya rasakan. Sebagai siswi kelas 9 SMP, saya berharap bisa lulus UN dengan nilai yang maksimal untuk mendapatkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bersama teman-teman seperjuangan saya. Salam,

Marsha,
Siswa Aksel SMP Labschool Jakarta


Sumber
http://umum.kompasiana.com

0 komentar:

Posting Komentar